Home Info Satpam PATROLI SATPAM dari Singgih Adi Prabowo ( SAP LAW )

PATROLI SATPAM dari Singgih Adi Prabowo ( SAP LAW )

Ilmu Satpam

78
0
SHARE
PATROLI SATPAM dari Singgih Adi Prabowo ( SAP LAW  )

Keterangan Gambar : Singgih Adi Prabowo ( SAP LAW ) konsulting pengamanan , sebagai Anggota Satpam kualifikasi Gada Utama Tenaga ahli di Diklat pelatihan satpam dan juga sebagai Praktisi Hukum

Jakarta ( WartaSAP  ) Patroli merupakan salah satu tugas pokok anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lingkungan kerja. Keberhasilan patroli tidak hanya diukur dari banyaknya area yang diperiksa, tetapi dari kemampuan petugas dalam mendeteksi dini potensi gangguan, mencegah tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna kawasan.

Sesuai fungsi Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas non-yustisial di lingkungan kerjanya, pelaksanaan patroli harus dilakukan secara profesional, disiplin, dan sesuai prosedur. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Patroli bertujuan untuk:

•  Mencegah terjadinya tindak kriminal.

• Mendeteksi potensi gangguan keamanan sedini mungkin.

• Memberikan rasa aman kepada karyawan, tamu, dan masyarakat.

• Melindungi aset perusahaan.

• Menjamin kelancaran operasional perusahaan.

Penjabaran SOP Patroli Satpam

1. Persiapan Peralatan Patroli

Sebelum bertugas, Satpam wajib memeriksa kelengkapan peralatan seperti:

• Handy Talky (HT)

• Tongkat Polri

• Borgol

• Peluit

• Senter

• Body Camera (bila tersedia)

• Buku Saku

Tujuan:

Memastikan seluruh sarana siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.

2. Menguasai Peta Wilayah Patroli

Petugas wajib memahami:

• Jalan akses keluar masuk

• Gedung dan ruangan penting

• Pos keamanan

• Gudang

• Area parkir

• Instalasi listrik

• Ruang server

• Titik kumpul evakuasi

• Jalur pemadam kebakaran

Tujuan:

Mempermudah respon apabila terjadi keadaan darurat.

3. Mengenali Daerah Rawan

Petugas harus mengetahui lokasi yang memiliki risiko tinggi seperti:

• Gudang penyimpanan

• ATM

• Area parkir

• Gerbang belakang

• Tangga darurat

• Ruangan server

• Area minim penerangan

Patroli harus lebih sering dilakukan pada titik-titik tersebut.

4. Memahami Aktivitas Lingkungan

Satpam harus mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung, misalnya:

• Kunjungan tamu VIP

• Lembur karyawan

• Bongkar muat barang

• Acara perusahaan

• Pekerjaan kontraktor

Dengan memahami aktivitas tersebut, Satpam dapat membedakan kegiatan normal dan aktivitas mencurigakan.

5. Mengidentifikasi Potensi Gangguan

Gangguan keamanan dapat berupa:

• Pencurian

• Perusakan aset

• Kebakaran

• Kecelakaan kerja

• Orang mencurigakan

• Sabotase

• Aksi demonstrasi

• Bencana alam

Petugas wajib melakukan deteksi dini sebelum gangguan berkembang menjadi insiden besar.

6. Menentukan Rute Patroli

Rute patroli harus:

• Bervariasi

• Tidak mudah ditebak

• Menjangkau seluruh area

• Memprioritaskan titik rawan

Metode patroli dapat dilakukan:

• Patroli jalan kaki

• Patroli kendaraan

• Patroli gabungan

7. Melakukan Pengamatan Aktif

Selama patroli lakukan observasi:

• Kiri

• Kanan

• Depan

• Belakang

• Atas

• Bawah

Gunakan prinsip 45 derajat agar seluruh area dapat dipantau secara maksimal.

Perhatikan:

• Bau gas

• Asap

• Kabel rusak

• Pintu terbuka

•  Lampu mati

• Barang tertinggal

• Orang mencurigakan

8. Bertindak Sesuai SOP

Apabila ditemukan sesuatu yang tidak wajar:

1. Amankan diri.

2. Dekati dengan hati-hati.

3. Lakukan pemeriksaan awal.

4. Jangan bertindak di luar kewenangan.

5. Hubungi atasan apabila membutuhkan bantuan.

Apabila terjadi tindak pidana:

• Amankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

• Lindungi barang bukti.

• Catat saksi.

• Hubungi Kepolisian apabila diperlukan.

9. Melapor kepada Posko

Setiap kejadian wajib segera dilaporkan melalui:

• HT

• Telepon

• Sistem Command Center

• Aplikasi patroli digital

Laporan harus memuat:

• Waktu

• Lokasi

• Jenis kejadian

• Tindakan yang telah dilakukan

10. Membuat Laporan Kejadian

Laporan harus memenuhi prinsip 5W + 1H :

• What (Apa)

• Who (Siapa)

• When (Kapan)

• Where (Di mana)

• Why (Mengapa)

• How (Bagaimana)

Laporan harus objektif, jelas, singkat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

11. Memberikan Informasi Perkembangan

Apabila kejadian belum selesai, petugas wajib memberikan perkembangan situasi secara berkala kepada komandan regu atau posko hingga kondisi dinyatakan aman.

12. Mencatat di Buku Mutasi

Seluruh kegiatan patroli harus dicatat meliputi:

• Jam patroli

• Area patroli

• Temuan

• Tindakan

• Nama petugas

Buku mutasi merupakan dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi maupun pembuktian administratif.

Prinsip Patroli Profesional

Anggota Satpam yang profesional harus menerapkan prinsip:

• Presence (kehadiran yang memberikan efek pencegahan)

• Observation (pengamatan yang teliti)

• Prevention (pencegahan dini)

• Protection (perlindungan terhadap jiwa dan aset)

• Reporting (pelaporan yang cepat dan akurat)

Kompetensi yang Harus Dimiliki Satpam

Selain memahami SOP patroli, setiap anggota Satpam perlu meningkatkan kompetensi melalui:

• Komunikasi efektif dan pelayanan prima.

• Teknik observasi serta identifikasi risiko.

• Penanganan TKP awal.

• Penggunaan APAR dan tanggap darurat.

• Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).

• Pengendalian akses (access control).

• Etika profesi dan pelayanan publik.

• Penggunaan teknologi keamanan seperti CCTV, sistem patroli digital, dan alarm.

Patroli bukan sekadar kegiatan berkeliling, melainkan proses deteksi dini, pencegahan, perlindungan, dan pelaporan yang dilakukan secara sistematis untuk menjaga keamanan lingkungan kerja. Satpam yang memahami SOP patroli, mampu mengamati situasi dengan cermat, serta menyusun laporan secara akurat akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Profesionalisme, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap prosedur merupakan kunci utama keberhasilan setiap pelaksanaan patroli.

RED