Home Info Satpam Anggota SATPAM !!! Jangan lakukan itu

Anggota SATPAM !!! Jangan lakukan itu

Ilmu Satpam

112
0
SHARE
Anggota SATPAM !!! Jangan lakukan itu

Keterangan Gambar : Gambar ilustrasi

Jakarta- ( WartaSAP ) Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa aman di lingkungan kerja. Profesionalisme seorang Satpam tidak hanya diukur dari kemampuan fisik, tetapi juga dari sikap, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas. Gambar tersebut mengingatkan bahwa terdapat delapan sikap yang harus dihindari agar seorang Satpam mampu menjalankan tugas secara optimal.

1. Kurang Disiplin Waktu

Disiplin waktu merupakan dasar profesionalisme. Satpam yang sering terlambat atau tidak hadir tepat waktu dapat menyebabkan kekosongan pengamanan dan mengganggu pergantian tugas. Oleh karena itu, datang tepat waktu menunjukkan komitmen, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap pekerjaan.

Makna: Disiplin adalah awal dari kepercayaan.

2. Tidak Mematuhi SOP

Setiap perusahaan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi. Mengabaikan SOP saat pemeriksaan orang, kendaraan, atau barang dapat menimbulkan celah keamanan yang berpotensi merugikan perusahaan.

Makna: SOP adalah pedoman kerja yang melindungi petugas dan objek pengamanan.

3. Terlalu Santai Saat Bertugas

Bermain telepon genggam, menonton video, tidur, atau tidak fokus saat bertugas merupakan pelanggaran disiplin. Sikap seperti ini membuat Satpam kehilangan kewaspadaan terhadap potensi ancaman.

Makna: Fokus saat bertugas berarti menjaga keselamatan banyak orang.

4. Komunikasi yang Kurang Profesional

Satpam adalah wajah pertama perusahaan. Berbicara dengan nada tinggi, tidak sopan, atau tidak menghargai tamu dan rekan kerja akan menciptakan citra buruk bagi perusahaan.

Makna: Komunikasi yang baik mencerminkan profesionalisme dan pelayanan prima.

5. Tidak Peka terhadap Lingkungan

Seorang Satpam harus memiliki kemampuan observasi yang baik. Ketidakpekaan terhadap situasi sekitar dapat menyebabkan gangguan keamanan terlambat diketahui.

Makna: Waspada berarti mampu mendeteksi potensi masalah sebelum menjadi ancaman.

6. Penampilan Tidak Rapi

Seragam yang kusut, atribut tidak lengkap, atau penampilan yang tidak sesuai ketentuan menunjukkan kurangnya kedisiplinan. Penampilan yang rapi meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat.

Makna: Penampilan mencerminkan integritas dan kesiapan bertugas.

7. Tidak Bertanggung Jawab terhadap Tugas

Meninggalkan pos tanpa izin, mengabaikan tugas, atau bekerja asal-asalan merupakan pelanggaran serius. Seorang Satpam harus mampu mempertanggungjawabkan setiap tugas yang diberikan.

Makna: Tanggung jawab adalah fondasi utama profesi Satpam.

8. Tidak Menguasai Prosedur Keamanan

Kurangnya pemahaman terhadap prosedur keamanan, penggunaan peralatan, maupun tindakan saat keadaan darurat dapat memperbesar risiko ketika terjadi insiden.

Makna:  Kompetensi harus terus ditingkatkan melalui pelatihan dan pembelajaran.


Menjadi Satpam profesional bukan hanya mengenakan seragam, tetapi juga menerapkan disiplin, tanggung jawab, integritas, kewaspadaan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat. Delapan sikap di atas harus dihindari oleh setiap anggota Satpam agar mampu menjalankan fungsi pengamanan secara maksimal.

Sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Satpam merupakan bagian dari sistem pengamanan swakarsa yang dituntut memiliki kompetensi, etika profesi, dan disiplin tinggi.

Pesan untuk Anggota Satpam:

"Jadilah Satpam yang disiplin, patuh pada SOP, bertanggung jawab, berintegritas, serta selalu waspada. Keamanan bukan hanya tugas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan profesional demi melindungi jiwa, aset, dan kepercayaan masyarakat."